Kepengurusan baru PGRI Kabupaten Tabalong terbentuk pada tanggal 28 Desember 2020 sesuai dengan Keputusan Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia Kalimantan Selatan Nomor: 099/Kep/KAS/XXII/2020 tentang Dewan Pembina, Susunan dan Personalia Pengurus PGRI Kabupaten Tabalong Masa Bakti XXII Tahun 2020-2025.
Keberadaan Dewan Pembina sangat penting dalam tubuh PGRI, oleh karena itulah perlu adanya silaturahmi dan audiensi antara pengurus dengan dewan pembina PGRI Kabupaten Tabalong. Rangkaian silaturahmi dan audiensi yang pertama dilaksanakan pada hari Selasa (17/1) dengan dewan pembina Drs. H. Anang Sakhfiani, M.Si. (Bupati Tabalong), bertempat di aula Penghulu Rasyid kantor Bupati Tabalong.
Pada kesempatan ini Anang Sakhfiani yang juga Bupati Tabalong berpesan bahwa PGRI adalah organisasi profesi yang besar dan oleh karenanya pengurus harus dapat betul-betul merangkul semua anggotanya yang terdiri dari lintas jenjang, baik itu jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang berada pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga jenjang MI, MTs, MA/MAK yang berada pada Kementerian Agama.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh pendidik di kabupaten Tabalong untuk terus meningkatkan kompetensi dan keprofesionalan, salah satunya menempuh studi lanjut jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) yang biaya pendidikannya akan dibantu oleh kabupaten.
Silaturahmi dan audiensi pada hari Selasa (17/1) ditutup dengan kunjungan ke DPRD kabupaten Tabalong, yang bertempat di aula sekretariat dewan. Kunjungan ini juga turut disambut hangat oleh Ketua DPRD kabupaten Tabalong, Drs. H. Mustafa selaku Dewan Pembina PGRI.
kerjasama yang di bangun dengan dewan Pembina membawa kepada kemanfaatan yang sangat baik. untuk memperkokoh keberadaan PGRI di kabupaten Tabalong. HIDUP PGRI..