Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan memantik kontroversi. Untuk diketahui dalam rancangan (draf) RUU KUP yang beredar di media, disebutkan pemerintah menghapuskan jasa pendidikan dari kategori jasa yang tidak dikenai PPN, sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Saat ini, jasa pendidikan yang bebas PPN di antaranya yaitu pendidikan sekolah seperti PAUD, SD-SMA, perguruan tinggi; dan pendidikan luar sekolah.
Pada kesempatan ini, HIMPAUDI TV hadir mengajak Sahabat HIMPAUDI berdiskusi kritis berbagai wacana dan fakta di seputar Kita lalu turut memberi saran dan solusi konstruktif sebagai upaya menggerakkan kebaikan.
Seperti materi kali ini
“PATUTKAH SEKOLAH DIKENAKAN PAJAK?”
Pasti ada banyak yang ingin tahu bagaimana tanggapan dan harapan Trio Profesor dari UPI, UNM, UR serta acara ini semakin paten dengan kehadiran Wakil ketua Komisi X, DPR RI, pada:
📆Hari : Senin
💾Tanggal : 14 Juni 2021
⏰ Waktu : Pukul 06.40 – 08.00 WIB
Silakan bergabung di youtube.com/c/himpaudi
Atau
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/2552554444?pwd=bUNVbGtwdzZoWE5jQmVuSXZaSDMvQT09
Meeting ID: 255 255 4444
Passcode: juni14
Narasumber
Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian. MPP
Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Prof. Dr. Supriyono, M.Pd
Guru Besar PLS, Universitas Negeri Malang, Pengurus ISPI
Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd. S.I.P, S.H, M.H, M.Si
Guru besar Ilmu Politik dan Ketua Prodi Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan UPI
Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, M.Si
Universitas Riau
Ketua Umum PP HIMPAUDI
Owner PAUD QUANTUMKIDS PEKANBARU
Mari beramai-ramai seluruh Guru, Orangtua, Organisasi, masyarakat bergabung BESOK di HIMPAUDI TV HIMPAUDI JAYA!